Foto : Rombongan Komisi 1 DPRD Karawang saat audensi dengan komisi 1 DPRD provinsi Jawa Barat. (Dok: Ist)
Nuansa Metro - Bandung | Komisi I DPRD Kabupaten Karawang melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/1/2025). Pertemuan tersebut juga melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Karawang, Taman, mengungkapkan bahwa audiensi ini bertujuan untuk bersilaturahmi dengan anggota DPRD Jabar asal Karawang, Rahmat Hidayat Djati dan Sri Rahayu Agustina, sekaligus membahas sinergi terkait perizinan tambang di Kabupaten Karawang.
“Kami ingin berkonsultasi dan memastikan sinergi dalam pengelolaan perizinan tambang, mengingat kewenangan perizinan tambang saat ini berada di Pemprov Jabar. Sebelumnya, pada tahun 2020 kewenangan ini masih di pemerintah pusat,” ujar Taman, Kamis (23/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelimpahan kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Taman menegaskan, dalam audiensi ini pihaknya meminta agar perusahaan tambang di Karawang mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk mengutamakan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika aktivitas tambang tidak sesuai aturan, dampaknya bisa menimbulkan konflik sosial, kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, hingga bencana alam. Perizinan yang diberikan harus melalui kajian mendalam agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kawasan karst di Karawang yang merupakan kawasan lindung dan tidak boleh ditambang.
“Kawasan ini harus dijaga dan dilindungi,” tambahnya.
Meski demikian, Taman menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang telah mematuhi aturan, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
“Kami berterima kasih kepada perusahaan yang berinvestasi dengan baik di Karawang. Kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah tanpa mengorbankan lingkungan,” pungkasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemkab Karawang dan Pemprov Jabar dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan sesuai aturan.
• Red
0 Komentar