Foto : Para pedagang kaki lima disepanjang jalan lintas kota Galang saat terjadi keributan dengan Sat Pol PP
Nuansa Metro - Deli Serdang | Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan lintas Kota Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung ricuh pada Jumat (24/1). Insiden terjadi ketika seorang pedagang nanas yang menggunakan mobil pikap marah karena dagangannya diusik oleh petugas trantib.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Lurah Galang Kota, Merry Luciana Vivianti Pasaribu, S.STP, bersama Kepala Lingkungan (Kepling) dan petugas Satpol PP. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah pedagang menggunakan badan serta bahu jalan untuk berjualan.
Kericuhan dengan Pedagang Nanas
Situasi memanas ketika pedagang nanas tersebut membanting pintu mobil pikapnya sebagai bentuk protes terhadap petugas yang memintanya pindah. Emosi petugas terpancing hingga salah satu dari mereka melemparkan nanas dagangan pedagang tersebut.
Tak terima dengan tindakan itu, pedagang nanas tersebut meluapkan kemarahannya. “Ini nanas aku beli ya, jangan kau lempar-lempar! Ganti itu!” teriaknya.
Keributan ini menarik perhatian warga sekitar. Beberapa membela pedagang, menilai tindakan petugas terlalu kasar, sementara yang lain mendukung petugas karena pedagang dianggap kerap berjualan terlalu ke tengah jalan sehingga mengganggu lalu lintas.
Camat: Hanya Salah Paham
Menanggapi insiden tersebut, Camat Galang, Syahdin Setia Budi Pane, menyebut bahwa kejadian itu hanyalah kesalahpahaman yang sering terjadi saat penertiban.
“Perdebatan di pasar saat penertiban itu biasa terjadi antara petugas dan pedagang. Namun, ini hanya salah paham. Penertiban dilakukan untuk kepentingan bersama. Lalulintas jadi lancar, semua juga nyaman,” ujar Syahdin.
Ia menegaskan bahwa berdagang tidak dilarang, tetapi pedagang harus mematuhi aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan.
“Cari makan itu bagus, tapi harus tertib. Jangan sampai menutup badan jalan karena akan mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.
Dengan penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Kota Galang dapat lebih lancar tanpa menghalangi aktivitas ekonomi masyarakat. Pihak kelurahan juga mengimbau pedagang untuk tetap berjualan di tempat yang telah disediakan demi kenyamanan bersama.
• Romson Nainggolan
0 Komentar