Foto : Puskesmas Cisitu Sumedang (Aswajanews)
Nuansa Metro - Sumedang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu dari penyelidikan ke penyidikan. Anggaran yang terindikasi bermasalah ini mencapai Rp 4,7 miliar dan berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang tahun 2023.
Kepala Kejari Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
"Kami resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu senilai Rp 4,7 miliar," ujar Adi Purnama seperti dikutip dari Aswajanews, pada Rabu (9/1/2025).
Indikasi Penyimpangan
Dugaan korupsi ini mulai diselidiki sejak Oktober 2024. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan, termasuk pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Salah satu temuan mencolok adalah pemasangan rangka besi penguat pondasi (cakar ayam) yang diletakkan di atas pondasi, bukan di bawahnya sebagaimana mestinya. Hal ini diduga melanggar spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kesalahan pemasangan ini dapat berpotensi melemahkan kekuatan bangunan dan bertentangan dengan prinsip keselamatan konstruksi," tegas Adi.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkapkan adanya kerugian negara senilai Rp 800 juta dari audit proyek ini.
Pemeriksaan Pejabat dan Kontraktor
Dalam tahap penyidikan, Kejari Sumedang telah memeriksa sejumlah pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut. Mereka yang dimintai keterangan meliputi pengguna anggaran (PA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), konsultan perencana, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.
“Kami mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. Dalam waktu dekat, kami akan menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyimpangan ini,” ungkap Adi.
Komitmen Kejari
Adi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas penggunaan anggaran publik. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini akan terus dikawal hingga tersangka utama ditetapkan.
“Kami memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Siapa pun yang terlibat, baik itu pejabat maupun pihak kontraktor, akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.
Masyarakat Sumedang diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol terhadap penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
• Aswnews/Red
0 Komentar