Headline News

Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Jadi Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Izin K3


Foto : Kejaksaan Negeri Palembang saat konferensi pers  (dok: Ist)

Nuansa Metro - Palembang |  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang atas perintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Tak hanya Deliar, asistennya yang berinisial AL juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya ditahan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup. Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, mengonfirmasi bahwa tersangka diduga menerima gratifikasi dalam proses pengurusan izin K3.

“Deliar Marzoeki sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Saat ini, ia bersama asistennya, AL, ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hutamrin, Sabtu (11/1/2025).

Barang Bukti dan Penahanan

Deliar dan asistennya dipindahkan dari Kejari Palembang ke Kejati Sumsel menggunakan mobil tahanan. Dalam proses tersebut, Deliar yang mengenakan rompi merah tahanan tampak menggunakan tongkat dan dikawal ketat oleh sejumlah penyidik.

Selain itu, dua kotak berisi barang bukti turut dibawa oleh tim penyidik ke Gedung Kejati Sumsel untuk melengkapi proses penyelidikan. Barang bukti ini diduga menjadi kunci dalam pengungkapan kasus gratifikasi tersebut.

Deliar dan AL dijerat dengan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pasal tersebut, keduanya terancam hukuman berat atas dugaan suap yang dilakukan.

“Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan lebih mendalam,” tambah Hutamrin.

Upaya Penegakan Hukum

Penetapan tersangka ini menjadi salah satu langkah tegas Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan. Kasus ini juga menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengurusan izin K3 dalam menjaga keselamatan pekerja di perusahaan-perusahaan di Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, pihak Kejati Sumsel terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah serius untuk memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.



• Rls/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro