Nuansa Metro - Karawang | Di tengah peringatan Hari Desa yang jatuh pada 14 Januari, kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Karawang. Kepala Desa (Kades) Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Enjun, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Karawang. Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan sewa lahan sawah yang mencakup lebih dari 100 hektar.
Humas Polres Karawang, IPDA Solikin, membenarkan status tersangka yang disandang oleh Enjun. “Iya pak, benar,” ungkapnya melalui pesan singkat pada Rabu (14/1/2025).
Dugaan Penggelapan Sewa Lahan Sejak 2017
Pipit, salah satu warga Desa Tanjungbungin yang kini mengelola lahan sawah tersebut, membeberkan kronologi kasus ini. Ia menjelaskan bahwa pemilik lahan, Firdaus, pada 2017 memberikan kuasa kepada Enjun untuk mengelola sawahnya. Namun, selama tujuh tahun, Enjun tidak menyetorkan hasil sewa lahan tersebut kepada Firdaus.
“Sejak 2017 hingga 2025, Pak Firdaus memberikan wewenang kepada Enjun karena sebagian lahan berada di wilayah Desa Tanjungbungin. Tapi sejak awal, Enjun tidak menyetorkan hasil sewa, yang membuat pemilik lahan marah,” jelas Pipit.
Pada 2019, Firdaus mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Enjun. Namun, tindakan ini tidak menghentikan sang Kades.
“Meski kuasa sudah dicabut, Enjun masih berusaha menguasai lahan tersebut tanpa persetujuan pemiliknya,” tambah Pipit.
Kerugian Miliaran Rupiah
Pipit menyebut bahwa uang sewa lahan yang tidak disetorkan oleh Enjun mencapai jumlah fantastis.
“Berdasarkan perhitungan, uang sewa yang tidak disetor selama tujuh tahun itu sekitar Rp 250 juta per musim. Jika dikalikan 14 musim, totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pengusutan kasus ini juga mengungkap bahwa Enjun sempat menggadaikan lahan sawah tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Masih dalam Pencarian Polisi
Setelah hampir satu tahun proses hukum berjalan, Enjun resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang. Namun hingga kini, keberadaan Enjun masih belum diketahui.
“Polisi masih memburu keberadaan Kades tersebut,” tandas Pipit.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum Enjun.
• Irfan
0 Komentar