Headline News

Jaksa Agung Buka Rakernas Kejaksaan RI 2025, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Yang Berkeadilan


Foto : Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.   (Dok: Ist)

Nuansa Metro - Jakarta |  Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 pada Selasa (14/1) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Rakernas yang berlangsung hingga Kamis (16/1) ini mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

Dalam pidato pembukaannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi periode 2025–2029. “Rakernas ini adalah momen penting untuk memastikan setiap langkah Kejaksaan sejalan dengan visi besar kita, yaitu menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern,” ujar Jaksa Agung.

Visi tersebut dijabarkan melalui lima misi utama:

  1. Memantapkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan mengedepankan keadilan restoratif berbasis hak asasi manusia.
  2. Meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terwujudnya budaya hukum yang kokoh.
  3. Menyelenggarakan pelayanan publik dan penanganan perkara berbasis teknologi informasi.
  4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
  5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan menjadi panutan dalam penegakan hukum.

Jaksa Agung juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai landasan transformasi menuju single prosecution system dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai advocaat generaal.

Poin Penting Arahan Jaksa Agung

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyoroti sejumlah prioritas strategis, di antaranya:

  • Mengoptimalkan penindakan korupsi yang disertai perbaikan tata kelola demi mendukung reformasi birokrasi dan hukum.
  • Memperkuat Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional dan pengelolaan barang sitaan.
  • Mengawal implementasi KUHP Nasional dan perubahan KUHAP, termasuk penyusunan aturan pelaksanaannya.
  • Membangun pola pembentukan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi.

“Segala capaian dan usaha untuk memperkuat institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak semangat pengembangan institusi,” tegas Jaksa Agung.

Soliditas dan Semangat Kolektif

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan objektivitas, integritas, dan sesuai koridor hukum. “Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan Kejaksaan!” pungkasnya.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain itu, acara ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.



• Rls/Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro