Nuansa Metro - Karawang | Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik setelah kedapatan membawa senjata api di pinggangnya saat menghadiri sebuah acara di Hotel Akshaya Karawang, Kamis (23/1/2025).
Kejadian ini menuai berbagai reaksi, salah satunya dari Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH.
Nana menyoroti bahwa kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil tidaklah mudah dan memerlukan proses yang sangat ketat.
"Untuk masyarakat sipil, ketika ingin memiliki senjata api, harus menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa. Itu proses yang tidak mudah," jelas Nana.
Ia menegaskan, meskipun seseorang telah mengantongi izin resmi dari kepolisian, penggunaan senjata api harus sesuai aturan dan situasi tertentu.
“Boleh saja membawa senjata api jika memang ada kekhawatiran terhadap ancaman yang membahayakan jiwa. Namun, untuk acara biasa yang tidak berpotensi menimbulkan ancaman, membawa senjata api jelas tidak diperlukan,” tegasnya.
Menurut Nana, tindakan memperlihatkan senjata api di tempat umum dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan ketakutan di kalangan masyarakat.
"Ketika seseorang dengan sengaja memperlihatkan bahwa ia membawa senjata api, hal itu justru berpotensi membuat orang lain merasa terancam. Bahkan, bisa dianggap sebagai upaya untuk menakut-nakuti,” ujarnya.
Nana juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jumlah masyarakat sipil di Karawang yang memiliki senjata api bisa jadi lebih banyak dari yang diperkirakan.
“Kalau kepala desa saja memiliki senjata api, mungkin pejabat yang lebih tinggi juga punya. Jadi, jumlahnya bisa jadi tidak sedikit,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, Nana meminta pihak kepolisian untuk mengevaluasi izin kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat sipil. Ia juga menekankan pentingnya memperketat aturan pemberian izin guna mencegah penyalahgunaan.
“Alasan utama kepemilikan senjata api biasanya untuk keamanan. Namun, apakah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan? Saya berharap kepolisian lebih ketat lagi dalam memberikan izin agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tutup Nana.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan terkait kepemilikan senjata api, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
• Mustafid / Red
0 Komentar