Nuansa Metro - Karawang | Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) Kabupaten Karawang akan menggelar aksi damai pada Rabu, 5 Februari 2025, di depan Kantor Kecamatan Jayakerta. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahap II dan Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2024 oleh Kepala Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta.
Sekretaris FPJB, Dede Jalaludin, S.H., yang akrab disapa Kang DJ, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Jayakerta karena ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam realisasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Kang DJ.
Menurutnya, alasan pemilihan lokasi aksi di kantor kecamatan adalah karena peran strategis kecamatan dalam pengawasan dan pembinaan desa. FPJB ingin mengetahui sejauh mana pihak kecamatan telah menjalankan tugasnya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
"Kami akan mempertanyakan kinerja pihak kecamatan. Apakah mereka sudah menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sebagaimana mestinya? Jangan sampai ada keterlibatan pihak kecamatan atau kelalaian dalam pengawasan yang berakibat pada keterlambatan realisasi anggaran," tegasnya.
FPJB juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan akibat keterlambatan ini, terutama dalam pembangunan infrastruktur desa. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan saluran air dan gedung olahraga dikhawatirkan tidak terealisasi tepat waktu, yang berpotensi menghambat pencairan Dana Desa dan Banprov di tahun berikutnya.
"Jika pencairan anggaran berikutnya terhambat, maka seluruh masyarakat Desa Jayamakmur akan dirugikan. Oleh karena itu, kami mendesak Kepala Desa Jayamakmur untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan ini," tambah Kang DJ.
Aksi damai yang akan digelar FPJB ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Mereka berharap agar pemerintah daerah, khususnya Kecamatan Jayakerta, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
• Kojek
0 Komentar