Headline News

Dugaan Penyimpangan Program Domba di Desa Gebangjaya, Kepala Desa Diduga Monopoli Pengelolaan


Foto : Kantor Desa Gebangjaya kecamatan Cibuaya Karawang 

Karawang – Program ketahanan pangan berbasis ternak domba yang seharusnya dikelola oleh kelompok warga Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga tidak berjalan sesuai aturan. Indikasi penyimpangan mencuat setelah pengelolaan program ini dilakukan langsung oleh Kepala Desa, termasuk keberadaan kandang domba di lahan pribadinya.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa program tersebut melibatkan 60 ekor domba. Namun, sebagian domba dilaporkan telah mati.

“Program ini langsung dikelola oleh Pak Kades. Dari 60 ekor, beberapa sudah mati. Kami sebagai warga tidak dilibatkan sama sekali,” ujarnya.

18 Domba Mati, Kejaksaan Mulai Awasi

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Cibuaya, Agus Humaedi, membenarkan bahwa 18 dari 60 ekor domba telah mati sejak program ini dimulai pada tahun anggaran 2022. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan mulai mengawasi pelaksanaan program tersebut.

“Kami dengar kejaksaan mempertanyakan kenapa domba dikelola oleh kepala desa dan ditempatkan di lahan pribadinya. Namun, kelanjutannya kami belum tahu,” jelas Agus.

Koordinator Pendamping Desa, Hasanudin, turut mengonfirmasi keberadaan domba, tetapi mengaku tidak mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab sebagai ketua kelompok pengelola.

“Domba masih ada, tetapi untuk ketua kelompoknya saya tidak tahu,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Kepala Desa dan Sekretaris Bungkam

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Gebangjaya memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp. Hal serupa juga dilakukan oleh Sekretaris Desa, yang hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan kepada media.

Desakan Inspeksi dan Sanksi Tegas

Kasus ini memunculkan desakan dari masyarakat agar Pemkab Karawang, Inspektorat, dan instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan. Mereka meminta agar jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas segera diberikan, mulai dari pengembalian dana hingga pencabutan izin program.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan untuk menjadi proyek pribadi kepala desa. Harus ada langkah tegas agar aturan ditegakkan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat Desa Gebangjaya berharap adanya transparansi dan kejelasan terkait pengelolaan program ketahanan pangan ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh warga sesuai tujuan awal program.

Laporan ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, namun langkah cepat dan tegas dinantikan demi keadilan bagi masyarakat Desa Gebangjaya.



• Kojek 




0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro