Headline News

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Mekarjaya, Perlu Audit dan Transparansi


Ilustrasi alokasi dana desa  (dok: net)

Nuansa Metro - Karawang | Isu ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat, kali ini menyoroti Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Sejumlah pihak menduga adanya penyimpangan dalam realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024, terutama terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta alokasi bantuan ketahanan pangan.  

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd sebelumnya telah menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan Dana Desa di berbagai tingkatan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan program nasional yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Namun, di Mekarjaya, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui kejelasan penggunaan dana tersebut.  

Transparansi BUMDes Dipertanyakan

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah penyertaan modal untuk BUMDes yang dinilai kurang transparan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa BUMDes memang ada dan beroperasi, salah satunya dengan menjual tabung gas melon 3 kg. Namun, ia mempertanyakan kemana hasil dari usaha tersebut dialokasikan.  

"BUMDes memang ada, katanya aktif dan menjual gas 3 kg. Tapi hasilnya untuk apa, kami tidak tahu. Sejauh ini, saya sebagai warga tidak merasakan manfaatnya," ujar warga tersebut.  

Ketika dimintai keterangan, Bendahara Desa Mekarjaya, Enda, mengakui bahwa BUMDes masih berjalan, namun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan keuangannya. Ia berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada pengurus BUMDes.  

Sementara itu, salah satu perangkat desa yang dihubungi media menyatakan ketidaktahuannya mengenai pengelolaan dana BUMDes maupun bantuan ketahanan pangan.  

"Saya belum bertemu Pak Lurah, nanti saya tanyakan dulu. Kalau Pak Lurah mengerti, ya bagus. Kalau tidak, mau bagaimana lagi. Saya sendiri tidak tahu soal keuangan," ujarnya dengan nada pasrah.  

Lebih jauh, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang berjalan, di mana dirinya merasa tidak dilibatkan dalam berbagai program desa.  

"Saya tidak pernah difungsikan dalam banyak hal. Program desa pun kadang dijalankan oleh orang yang tidak berkaitan langsung, sementara perangkat desa yang seharusnya berperan malah dilewatkan," tambahnya.  

Ketahanan Pangan: Ada Bantuan atau Tidak?

Selain BUMDes, dugaan ketidakterbukaan juga muncul terkait alokasi dana ketahanan pangan. Beberapa warga mengaku tidak mengetahui adanya bantuan yang seharusnya mereka terima.  

"Saya tidak pernah mendengar ada bantuan ketahanan pangan di desa ini. Kalau di desa lain, saya tahu ada bantuan ternak atau program serupa. Tapi di sini, sepi-sepi saja," ungkap seorang warga lainnya.  

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana desa di Mekarjaya perlu diaudit dan dievaluasi lebih lanjut.  

Pentingnya Audit dan Pengawasan

Menanggapi dugaan ini, sejumlah pihak mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Inspektorat Kabupaten Karawang, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa di Mekarjaya.  

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Jika ada penyimpangan, maka pihak terkait harus segera mengambil tindakan agar Dana Desa benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.  

Hingga berita ini diturunkan, pihak desa masih belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan dan langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan dana yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat tidak disalahgunakan.  



•Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro