Foto : Rava (13) Korban dugaan kekerasan fisik disebuah Pesantren di Pesawaran (dok:Ist)
Nuansa Metro - Pesawaran | Seorang bocah berusia 13 tahun di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, menjadi korban dugaan kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (4/1/2025) itu mengundang perhatian publik, terutama setelah korban, Rava, menceritakan pengalaman traumatisnya.
Rohadi, ayah korban, mengungkapkan bahwa putranya mengalami luka fisik serius yang diduga dilakukan oleh oknum di pesantren tersebut. Ia juga menyebut bahwa Rava mendapat tekanan untuk mengakui hal yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami sangat tidak terima dengan kejadian ini. Anak saya diperlakukan tidak wajar. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Rohadi seperti dikutip dari KasuariTV.com dengan nada tegas, Minggu (5/1).
Menurutnya, Rava sendiri mengaku dipukul berulang kali dan bahkan ditempelkan besi panas di tubuhnya, yang menyebabkan luka bakar.
“Saya cuma ikut-ikutan dengan teman, tapi saya malah dipukul habis-habisan. Badan saya juga ditempeli besi panas, rasanya sangat sakit,” kata Rava dengan suara lemah.
Polisi Mulai Penyelidikan
Pihak Polres Pesawaran telah menerima laporan resmi dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran. Mereka menyatakan sedang melakukan penyelidikan intensif. Korban telah diperiksa, dan barang bukti sedang dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar seorang perwakilan Polres Pesawaran.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari warga sekitar. Salah seorang warga, yang meminta namanya dirahasiakan, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut.
“Pesantren seharusnya menjadi tempat mendidik moral, bukan tempat yang rawan kekerasan. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dan pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Harapan Keluarga
Rohadi berharap pihak berwenang segera memproses pelaku secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami ingin kasus ini ditangani dengan serius. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik yang mendesak agar lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini berjalan transparan dan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan.
• KTV/NM
0 Komentar