Foto : Komisi I DPRD kabupaten Karawang saat kunjungan ke DPMPTSP
Nuansa Metro - Karawang | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang mencatat penerbitan 74.382 Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang tahun 2024. Capaian ini mencerminkan tingginya minat masyarakat dalam mengembangkan usaha, baik skala mikro maupun besar.
Kepala DPMPTSP Karawang, Wawan Setiawan, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Karawang, Rabu (8/1). Menurutnya, penerbitan NIB kini lebih mudah dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja.
“Proses penerbitan NIB membutuhkan persyaratan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan melalui Amdalnet, serta dokumen pendukung seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” jelas Wawan.
Ia juga menjelaskan bahwa usaha berisiko rendah dapat langsung beroperasi setelah NIB diterbitkan. Namun, untuk usaha berisiko menengah hingga tinggi, diperlukan validasi tambahan dari instansi terkait.
“Misalnya, apotek membutuhkan validasi dari Dinas Kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat Standar (SS) sebelum dapat beroperasi,” tambahnya.
Dalam rinciannya, sebanyak 93.305 NIB diterbitkan untuk usaha berisiko rendah, 6.847 untuk risiko menengah rendah, 9.834 untuk risiko menengah tinggi, dan 2.173 untuk risiko tinggi.
“Ini menunjukkan OSS semakin dimanfaatkan untuk melegalkan usaha masyarakat,” ujar Wawan.
Evaluasi dan Rencana 2025
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Juhri, menyebutkan bahwa kunjungan ke DPMPTSP bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sepanjang 2024 dan memastikan kesiapan program di tahun 2025.
“Kami ingin memastikan semua pelaku usaha di Karawang mematuhi aturan dan melengkapi dokumen perizinan,” tegas Saepudin. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terhadap perusahaan yang masih beroperasi tanpa izin.
Dengan meningkatnya jumlah NIB yang diterbitkan, diharapkan pertumbuhan sektor usaha di Karawang semakin pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dukungan dari pemerintah daerah melalui DPMPTSP terus diupayakan untuk memfasilitasi para pelaku usaha.
“Ke depan, kami akan terus berkomitmen meningkatkan layanan dan memastikan seluruh pelaku usaha di Karawang mendapatkan perizinan yang sesuai,” pungkas Wawan.
• Red
0 Komentar