Foto : Pabrik PT. Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex)
Jakarta – Kepailitan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terus menjadi sorotan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain dalam proses hukum kepailitan perusahaan tersebut.
Sritex dinyatakan pailit setelah tidak mampu melunasi utang kepada salah satu krediturnya, PT Indo Bharat Rayon (IBR). Gugatan tersebut membuat Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan manajemen Sritex, dan kini perusahaan berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mencabut status pailit.
“Ada dugaan bahwa dalam proses kepailitan ini terdapat ‘tangan setan’ yang bermain,” ujar Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Namun, Noel menolak membeberkan lebih lanjut siapa pihak yang ia maksud. “Nanti juga akan ketahuan siapa yang bermain di balik ini,” imbuhnya.
Komitmen Pemerintah Lindungi Buruh Sritex
Di tengah polemik ini, Noel menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk melindungi para buruh Sritex. Ia memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut.
“Sikap Presiden jelas, tidak ada PHK,” kata Noel.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Noel berencana mengunjungi pabrik Sritex pekan depan. Kunjungan ini bertujuan memberikan kepastian kepada para buruh agar tidak merasa resah di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan ke Sritex minggu depan. Jangan sampai teman-teman buruh merasa galau atau resah. Negara punya tugas memastikan agar tidak ada PHK dan para pekerja tetap tenang menghadapi situasi ini,” jelasnya.
Langkah Hukum dan Stabilitas
Di sisi lain, manajemen Sritex kini tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan melalui PK untuk mencabut status pailit yang telah ditetapkan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi kelangsungan perusahaan.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga stabilitas di tengah polemik ini, memastikan agar proses hukum berjalan adil tanpa menimbulkan keresahan berlebihan di kalangan pekerja maupun masyarakat.
Kasus kepailitan Sritex menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proses hukum di sektor bisnis, terutama untuk melindungi para pekerja yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan perusahaan.
• Red
0 Komentar