Nuansa Metro - Medan | Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Abdul Haris Lubis, kasus baru terkait dugaan korupsi kembali terkuak. Kali ini, modusnya melibatkan seminar berbayar yang diwajibkan bagi ribuan guru di seluruh wilayah Sumatera Utara, hingga berhasil meraup dana mencapai Rp2,4 miliar.
Seminar bertajuk "Saya Guru Hebat, Milenial Berprestasi" itu diadakan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah peserta ditargetkan sebanyak 12 ribu guru dari XIV cabang wilayah Disdik Sumut. Setiap peserta diwajibkan membayar Rp200 ribu, baik mereka yang mengikuti acara secara daring melalui Zoom maupun yang hadir langsung.
Namun, dari wilayah I (Medan dan Deli Serdang) saja, sebanyak 3.246 guru diwajibkan hadir secara langsung. Ironisnya, beberapa sekolah bahkan memilih meliburkan aktivitas belajar-mengajar demi memenuhi kewajiban ini, seperti yang dilakukan SMAN 21 Medan, yang mengirimkan gurunya ke acara di Perapat.
Menurut informasi narasumber yang enggan disebutkan namanya, dana Rp2,4 miliar itu tidak disetor ke rekening pribadi pejabat Disdik, melainkan melalui pihak ketiga, yaitu event organizer.
Meski demikian, penggunaan dana sebesar itu dipertanyakan, mengingat mayoritas peserta mengikuti seminar secara daring.
Dugaan Pengulangan Modus
Kegiatan serupa disebut telah dilaksanakan pada tahun 2023 dengan biaya sebesar Rp150 ribu per peserta. Namun, kala itu tak ada guru yang berani mengungkap dugaan penyelewengan.
Kini, dengan pemeriksaan KPK terhadap Abdul Haris Lubis dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK), keberanian para pihak untuk membeberkan informasi mulai muncul ke permukaan.
Kadisdik Menghilang
Sejak diperiksa KPK, Abdul Haris Lubis tidak lagi terlihat di kantor. Ia juga mematikan telepon genggamnya, membuat para wartawan kesulitan mendapatkan keterangan langsung darinya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Disdik Sumut. Dengan perhatian KPK yang semakin intensif, masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat demi memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Laporan: Romson, Amd
0 Komentar