Nuansa Metro - Karawang | Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Kerajan, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Proyek yang didanai melalui APBD 2024 dengan nilai kontrak Rp99.298.000 tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), maupun spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pembangunan jalan ini direncanakan memiliki panjang 240,7 meter, lebar 1,75 meter, dan tinggi 0,15 meter. Namun, hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pengerjaan pengecoran dilakukan secara manual tanpa menggunakan adhimix beton atau alat mesin mixer. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan dan kualitas jalan.
Seorang pekerja di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa metode manual terpaksa digunakan karena akses ke lokasi sulit dilalui kendaraan berat.
“Jalan menuju lokasi rusak parah. Material seperti batu kali dan pasir saja harus diangkut menggunakan motor,” jelasnya, Senin (30/12/2024).
Mandor Proyek: Pengecoran Manual Sesuai RAB
Satim, mandor proyek, membenarkan bahwa pengecoran dilakukan secara manual karena penggunaan alat mixer tidak tercantum dalam RAB.
“Sebelum pengerjaan dimulai, kami sudah berkoordinasi dengan pengawas dari dinas, dan pengecoran manual diperbolehkan. Namun, saya tidak tahu siapa pengawasnya,” kata Satim.
Ia juga menambahkan bahwa ada proyek pembangunan turap di lokasi yang sama, namun proyek tersebut memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) yang berbeda dari JUT.
“Proyek turap sepanjang 166 meter dengan anggaran lebih dari Rp99 juta berbeda SPK dengan JUT. Pengerjaannya baru dimulai besok,” jelasnya.
Pengawasan dan Transparansi Dipertanyakan
Meski pihak pelaksana mengklaim telah berkoordinasi dengan dinas terkait, hasil pekerjaan di lapangan memunculkan banyak pertanyaan. Kualitas jalan yang dibangun dengan metode manual dikhawatirkan rawan retak dan tidak tahan lama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas dari dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dalam proyek ini.
Proyek ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait agar kualitas jalan yang dibangun benar-benar sesuai standar, mengingat pentingnya keberadaan Jalan Usaha Tani untuk mendukung aktivitas pertanian di wilayah tersebut.
• Kojek
0 Komentar