Headline News

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal Optimis Presiden Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim di Tahun 2025


Foto : Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional yang juga Ketua Umum YLBH CCI sekaligus Dewan Pakar FWJ Indonesia (Kiri) bersama Drs H.Muchlis SH MH Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI diruang Dirjen Badilag Jakarta (kanan)

Nuansa Metro – Jakarta |  Pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, menyatakan keyakinannya bahwa Presiden RI ke-8, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji para hakim pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan Sutan Nasomal usai bertemu dengan Dirjen Badilag Mahkamah Agung, H. Muchlis, di Jakarta baru-baru ini.

“Saya optimis dan yakin Presiden Prabowo akan menaikkan gaji para hakim pada 2025 mendatang,” ujar Ketua Umum YLBH CCI yang juga Dewan Pakar FWJ Indonesia, Senin (30/12/2024).

Menurut Sutan, kenaikan gaji hakim menjadi kebutuhan mendesak mengingat semakin tingginya beban hidup di tengah masyarakat. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kesejahteraan hakim sebagai pilar utama penegakan hukum.

“Para hakim, yang sering disebut sebagai ‘wakil Tuhan’ dalam menentukan nasib seseorang, layak mendapatkan gaji yang seimbang dengan kebutuhan hidup mereka. Hal ini juga untuk meminimalkan praktik suap dan korupsi di lingkungan peradilan,” jelas Sutan.

Dorongan untuk Kesejahteraan Hakim

Lebih lanjut, Sutan berharap pemerintah lebih serius memperhatikan kesejahteraan hakim di semua tingkatan, baik di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, maupun pengadilan lainnya. Menurutnya, gaji yang layak akan mendorong para hakim menjalankan tugas mulia mereka dengan lebih fokus dan profesional.

“Dengan gaji yang memadai, para hakim dapat bekerja sesuai sumpah jabatan mereka, memberikan keputusan yang adil, dan menjunjung tinggi integritas. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.

Sutan juga menegaskan bahwa tuntutan kenaikan gaji bukanlah hal yang berlebihan. Ia menilai selama ini perhatian pemerintah terhadap kelayakan gaji hakim masih minim, sehingga memicu sejumlah pelanggaran kode etik, termasuk kasus korupsi dan operasi tangkap tangan.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, saya percaya kesejahteraan para hakim sudah menjadi prioritas. Kenaikan gaji dan tunjangan lainnya pada 2025 nanti akan menjadi langkah konkret untuk memperbaiki sistem peradilan kita,” pungkasnya.



Pewarta: Zul

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro