Headline News

Polres Metro Bekasi Musnahkan 10,8 Kilogram Narkotika Dari Jaringan Aceh


Foto : Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Metro Bekasi

Nuansa Metro - Bekasi | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat lebih dari 10 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari 4.465,91 gram sabu dan 6.417,27 gram ganja. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi pada Senin (30/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Yulianto Timang, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode September hingga Desember 2024. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap empat orang pengedar narkoba yang kini dihadirkan dalam proses pemusnahan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari bulan September hingga Desember 2024. Sebanyak empat tersangka juga telah kami amankan dan dihadirkan dalam pemusnahan ini,” ujar Kompol Yulianto.

Ia menjelaskan bahwa narkotika tersebut berasal dari jaringan peredaran narkoba di Aceh yang diselundupkan ke Kabupaten Bekasi melalui jalur darat.

“Barang haram ini masuk ke Kabupaten Bekasi dari jaringan peredaran Aceh menggunakan jalur darat,” tambahnya.



Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan pihak berwenang, namun sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan persidangan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.



Reporter : DN/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro