Foto : Petugas kepolisian resort Karawang saat mengamankan ratusan botol miras
Nuansa Metro - Karawang | Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat menjelang Tahun Baru. Dalam razia yang dilakukan di daerah Purwasari dan Lemahabang, polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual secara terselubung di warung jamu.
"Kami menyita ratusan botol miras dari tiga toko jamu di wilayah Purwasari dan Lemahabang," ujar Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solihkin.
Langkah Antisipasi Menjaga Keamanan
Ipda Solihkin menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari langkah pengamanan menjelang perayaan Tahun Baru. Tujuannya untuk mencegah peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan.
“Konsumsi miras sering kali menjadi faktor penyebab tindak kriminal. Razia ini adalah langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan kondusif,” jelasnya.
Dukungan pada Kebijakan Pemerintah
Razia tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkendali.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah dan menindak peredaran miras di wilayah Karawang,” tegas Solihkin.
Imbauan untuk Masyarakat
Solihkin mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal.
“Kami berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dari peredaran miras. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tuturnya.
Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru.
• Fitri
0 Komentar