Nuansa Metro - Jakarta | PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya dari keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan melalui surat keputusan yang diterbitkan pada 4 Desember 2024. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengungkapkan pemecatan tersebut dalam sebuah video pada Senin (16/12/2024).
Jokowi Dinilai Langgar Keputusan Partai
Dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, PDIP menyebutkan bahwa pemecatan terhadap Jokowi didasari pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta kode etik dan disiplin partai.
“Sebagai kader yang ditugaskan partai sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, Sdr. Joko Widodo dinilai telah melawan keputusan DPP PDIP dengan tidak mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, melainkan mendukung pasangan dari partai lain,” ujar Komarudin.
Jokowi juga dituding menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap merusak tatanan demokrasi dan sistem hukum di Indonesia. PDIP menilai tindakan ini sebagai pelanggaran berat terhadap etika berpolitik dan kehidupan berbangsa.
Bobby dan Gibran Juga Dipecat
Bobby Nasution, menantu Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, juga diberhentikan dengan alasan serupa. Ia dinilai mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden lain selain Ganjar-Mahfud. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap disiplin partai, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Sementara itu, pemecatan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, terkait keputusannya mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan keputusan partai dan dianggap hasil dari intervensi kekuasaan terhadap MK, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024.
Pelanggaran Berat Yang Mengguncang PDIP
PDIP menegaskan bahwa seluruh pelanggaran ini termasuk dalam kategori berat karena merusak nilai-nilai demokrasi, hukum, dan moral-etika partai.
“Hal ini menjadi awal kerusakan sistem demokrasi dan sistem hukum di Tanah Air. Pelanggaran ini tidak dapat ditoleransi dan mencederai integritas partai,” ujar Komarudin.
Pemecatan Massal 27 Kader Lainnya
Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, PDIP juga memecat 27 kader lainnya yang dinilai melanggar keputusan partai dalam Pilpres 2024. Meski tidak disebutkan secara rinci, para kader ini juga dianggap mendukung pasangan calon di luar Ganjar-Mahfud, yang menjadi usungan resmi PDIP.
Langkah tegas ini menunjukkan sikap PDIP untuk menjaga konsistensi dan kedisiplinan partai terhadap keputusan politiknya. Namun, pemecatan sejumlah tokoh besar ini diperkirakan akan memicu polemik di internal partai dan di tengah masyarakat.
• Zul
0 Komentar