Nuansa Karawang | Dalam rangkaian rutinitas pengajian syahriyahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang, PCNU menerima kunjungan istimewa dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) Kabupaten Karawang, H. Nurus Solichin.
Pertemuan tersebut membahas komitmen strategis BPN ATR Kabupaten Karawang dalam membantu proses sertifikasi tanah wakaf, pondok pesantren, dan aset-aset lainnya yang dimiliki Nahdlatul Ulama.
Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi bagi pengelolaan aset umat secara legal dan tertib administrasi.
“Kerjasama ini merupakan wujud sinergi antara PCNU dan BPN ATR dalam memastikan legalitas tanah wakaf dan aset keagamaan. Dengan sertifikat yang sah, pengelolaan tanah akan lebih aman dan terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari,” ujar H. Nurus Solichin.
Malam nanti, rencananya PCNU Kabupaten Karawang bersama PCNU se-Jawa Barat akan menandatangani komitmen bersama dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional. Acara ini akan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
Ketua PCNU Kabupaten Karawang Deden Permana menyampaikan harapannya agar kerjasama ini menjadi ladang maslahat bagi umat, khususnya warga Nahdliyyin.
“Ini adalah langkah besar untuk menjaga dan mengamankan aset-aset keagamaan yang menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” ungkap Deden.
Diharapkan, langkah ini menjadi contoh nyata dari kolaborasi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam memajukan kepentingan umat Islam, khususnya di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Semoga inisiatif ini membawa manfaat yang luas dan menjadi teladan bagi daerah lain.
• Red
0 Komentar