Headline News

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Imbau Warga Segera Sertifikasi Tanah Untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi


Ilustrasi sertifikat 

Nuansa Metro - Balikpapan |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka melalui Kantor Pertanahan setempat. Nusron menegaskan bahwa sertifikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat di masa depan.  

Hal tersebut disampaikan Nusron saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (17/12/2024).  

"Masyarakat harus kita motivasi dan semangati agar segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah mereka. Tanah yang hari ini mungkin belum memiliki nilai ekonomi tinggi, bisa menjadi aset bernilai tinggi dalam 5-10 tahun mendatang,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.  

Pentingnya Sertifikasi Tanah

Nusron juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah untuk mencegah sengketa dan konflik di masa depan.  

"Mumpung penduduk di beberapa daerah masih belum padat, mari kita manfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai nanti tanah yang tidak bersertifikat menimbulkan konflik yang merugikan masyarakat,” tambahnya.  

Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan akses pembiayaan, sehingga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.  

Penyerahan Sertifikat Tanah di Balikpapan

Dalam kegiatan tersebut, Nusron menyerahkan 44 sertifikat tanah di Desa Manggar. Rinciannya meliputi:  
- 20 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),  
- 4 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan  
- 1 sertifikat tanah wakaf.  

Selain itu, Nusron juga menyerahkan:  
- 10 sertifikat untuk warga Desa Teritip,  
- 4 sertifikat untuk warga Desa Batu Ampar, serta  
- 3 sertifikat wakaf untuk tanah di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.  

Dukungan Pejabat Daerah

Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan Ade Chandra Wijaya.  

Menteri ATR/BPN berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk segera mensertifikasi tanah mereka.  

"Dengan sertifikat tanah, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan di masa depan,” pungkas Nusron Wahid.  

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro