Headline News

Media Revolusi Gugat SMKN 1 Karawang Terkait Transparansi Dana BOS



Nuansa Metro - Karawang |  Media Revolusi secara resmi mengajukan gugatan sengketa informasi terhadap Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Karawang ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Gugatan ini terdaftar dengan nomor registrasi 2254/REG-PSI/XII/2024 pada Selasa (3/12/2024).

Langkah hukum ini diambil karena pihak sekolah dinilai tidak transparan dalam memberikan dokumen terkait realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk periode 2021 hingga 2023. Pemimpin Redaksi Media Revolusi, Marojak, yang akrab disapa Bang Rojak, menyatakan bahwa upaya ini dilakukan setelah permohonan informasi yang diajukan secara resmi tidak mendapatkan tanggapan.

“Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena pihak sekolah belum menyerahkan dokumen realisasi Dana BOS untuk periode 2021 hingga 2023, meskipun permintaan sudah disampaikan secara resmi,” ujar Bang Rojak, Jumat (20/12/2024).

Kewajiban Transparansi Berdasarkan UU

Bang Rojak menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga publik, termasuk sekolah, wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan dana publik.

“Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi, baik alasan keterlambatan maupun penolakan atas permintaan tersebut. Gugatan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan,” tambahnya.

Menurutnya, dokumen realisasi Dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disalurkan pemerintah telah digunakan sesuai peruntukannya.

“Bagaimana kami bisa menjalankan fungsi kontrol sosial jika dokumen yang diminta tidak diberikan? Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa dana digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Bang Rojak.

Dorongan untuk Akuntabilitas Publik

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas lembaga publik, terutama dalam pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran negara. Bang Rojak berharap gugatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya untuk lebih terbuka dan transparan.

“Ini bukan hanya tentang satu sekolah. Persoalan ini diharapkan dapat mendorong semua lembaga pendidikan untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan semakin meningkat,” tandasnya.

Melalui gugatan ini, Media Revolusi berharap dapat menciptakan preseden positif bagi upaya keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro