Headline News

Kepala Puskesmas Deli Serdang Keberatan Pemotongan Dana oleh BPJS Kesehatan


Foto : Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Deli Serdang dengan para kepala Puskesmas 

Nuansa Metro - Deli Serdang | Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Deli Serdang mengungkapkan keberatan atas pemotongan dana kelebihan bayar sebesar Rp 936 juta oleh BPJS Kesehatan Cabang Deli Serdang. Keberatan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Deli Serdang pada Rabu (4/12/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Rahmadani (Fraksi Golkar), tersebut menghadirkan perwakilan dari para Kapus, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Deli Serdang. Dalam diskusi yang berlangsung tegang, para Kapus mempertanyakan langkah sepihak BPJS Kesehatan yang melakukan pemotongan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Keberatan Para Kapus

Dr. Benni Bukit, mewakili Kapus, menyampaikan keberatan atas kebijakan yang dianggap membebani mereka.

"Apakah kami ini seperti sapi perahan? Bagaimana kami menjelaskan hal ini kepada tenaga kesehatan yang bekerja keras di Puskesmas? Mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, bukan BPJS Kesehatan," tegas Benni.

Dr. Dwi Pane juga menambahkan bahwa banyak Kapus yang saat ini menjabat tidak bertugas pada tahun 2021-2022, periode kelebihan bayar yang menjadi dasar pemotongan tersebut.

"Jangan kami yang menanggung kesalahan masa lalu. Uang itu sudah ada peruntukannya, dan kami menolak pemotongan ini," ujar Dwi dengan nada tegas.

Penjelasan BPJS Kesehatan

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Deli Serdang, Dr. Zoni Anwar Tanjung, menjelaskan bahwa pemotongan tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar tahun anggaran 2021-2022. Dana itu, katanya, harus dikembalikan ke kas negara.

"Ini bukan hanya di Deli Serdang. Kota Medan juga sudah mengembalikan kelebihan bayar," ungkap Dr. Zoni.

Sikap Dinas Kesehatan dan DPRD

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, Khairum, menyatakan pihaknya akan segera menyurati BPJS Kesehatan untuk menghentikan pemotongan tersebut.

"Dana ini sudah dialokasikan untuk kegiatan operasional Puskesmas. Pemotongan seperti ini sangat menyulitkan," jelas Khairum.

Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Dedi Saputra, turut mendesak agar BPJS Kesehatan menghentikan kebijakan tersebut.

"Para Kapus ini tugasnya melayani masyarakat, bukan menanggung beban administratif BPJS. Pemotongan tanpa koordinasi sangat tidak adil," ujar Dedi.

Dia juga mengusulkan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui kesepakatan bersama yang tidak memberatkan pihak mana pun.

Harapan Solusi yang Bijaksana

Rapat tersebut mencerminkan keresahan para Kepala Puskesmas atas kebijakan sepihak BPJS Kesehatan. Semua pihak diharapkan dapat mencari solusi yang adil agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kesehatan di lapangan.

Pelayanan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama, dan kejelasan dalam pengelolaan dana menjadi kunci untuk mendukung keberlanjutan layanan tersebut.


• Romson Nainggolan 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro