Headline News

Kejari Karawang Ungkap Capaian Gemilang Sepanjang 2024


Foto : Kejaksaan Negeri Karawang saat menggelar konferensi pers pencapaian kinerja akhir tahun 2024.

Nuansa Metro - Karawang |  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menutup tahun 2024 dengan sederet pencapaian yang membanggakan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (27/12/2024) di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, SH., MH., memaparkan kinerja terbaik yang telah dicapai lembaganya sepanjang tahun ini.

“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Apa yang kami sampaikan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan,” ujar Syaifullah di hadapan jajaran pejabat struktural Kejari dan awak media.

Konferensi pers ini menyoroti enam bidang utama yang menjadi fokus kerja Kejari Karawang, yang semuanya dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Berikut adalah pencapaian yang diraih:

1. Bidang Intelijen

  • Mengeluarkan 35 Surat Perintah Tugas Intelijen.
  • Melaksanakan 30 operasi pengamanan sidang, termasuk kasus tindak pidana korupsi di Bandung.
  • Mengadakan 33 penyuluhan hukum untuk masyarakat.
  • Mengawal 8 proyek strategis daerah.
  • Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan berbagai kegiatan edukatif.

2. Bidang Tindak Pidana Khusus

  • Menangani 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 6 penuntutan, 1 upaya hukum, dan 8 eksekusi perkara.

3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Memulihkan aset senilai Rp98,8 miliar dari 10 instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.
  • Melaksanakan 297 bantuan hukum nonlitigasi dan 29 pendampingan hukum.
  • Menjadi fasilitator dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bidang Pembinaan

  • Pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,44 miliar, melampaui target hingga 146,84%.

5. Bidang Tindak Pidana Umum

  • Menerima 536 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
  • Menyelesaikan 364 perkara ke tahap penuntutan.
  • Melaksanakan eksekusi 426 perkara.
  • Menyelesaikan 3 kasus melalui pendekatan restorative justice.

6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

  • Memusnahkan barang bukti dari 321 perkara dalam dua kegiatan besar.
  • Mengembalikan 150 barang bukti kepada pihak yang berhak.
  • Menyetorkan PNBP sebesar Rp5,12 miliar, termasuk dari penjualan barang rampasan negara dan pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi.

Komitmen Kejari Karawang untuk Tahun Depan

Kajari Syaifullah menegaskan, pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen Kejari Karawang untuk terus meningkatkan kinerja.

“Untuk tahun depan, kami berkomitmen untuk lebih profesional, akuntabel, dan responsif dalam menjalankan tugas. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkasnya.

Dengan transparansi dan dedikasi, Kejari Karawang optimis dapat terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Karawang.


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro