Nuansa Metro - Inhil | Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Inhil tahun 2024. Hingga saat ini, sebanyak 19 saksi telah diperiksa, dan 3.150 dokumen telah dikumpulkan sebagai barang bukti.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari SH MH, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Rabu, 4 Desember 2024. Didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ade Maulana, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Predric Danil Tobing, Kajari Nova menjelaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT–02/L.4.14/Fd.1/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.
Fakta Awal: Anggaran Melebihi Batas
Kajari Nova mengungkapkan, Program Paket Premium Ramadhan merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Inhil periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Dalam program ini, dialokasikan dana sebesar Rp1,54 miliar untuk bantuan bahan makanan kepada fakir miskin.
Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah dana yang dicairkan justru mencapai Rp1,698 miliar, melebihi anggaran yang telah ditetapkan.
Paket bantuan ini mencakup bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, serta kebutuhan lainnya, termasuk sarung Wadimor. Distribusinya dilakukan berdasarkan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani Ketua BAZNAS Inhil dan Herman selaku Penjabat (Pj) Bupati Inhil pada 4 April 2024.
Indikasi Pelanggaran
Dari hasil penyidikan awal, ditemukan indikasi pelaksanaan program tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sejumlah bukti menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Kajari Nova.
Penyidik kini fokus pada pemeriksaan saksi tambahan, termasuk ahli, serta penghitungan kerugian negara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian sesuai Pasal 184 KUHAP sebelum menetapkan tersangka.
Proses Masih Berlanjut
Kajari menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
"Tim Tindak Pidana Khusus bekerja keras untuk mengungkap aliran dana dan memastikan kejelasan kasus ini. Kami berkomitmen menegakkan keadilan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kajari Nova memastikan perkembangan kasus ini akan diinformasikan kepada publik setelah penyidikan mencapai tahapan signifikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana zakat yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Publik pun berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum yang adil.
• Red
0 Komentar