Nuansa Metro - Karawang | Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang mulai intensif menyelidiki dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dugaan pelanggaran ini melibatkan sejumlah oknum kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan laporan dari tim hukum pasangan calon Bupati nomor urut 1 (Paslon 01).
Selama dua hari terakhir, Bawaslu telah memanggil pelapor dan sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan serta bukti atas kasus ini. Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon 01, Irman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti valid terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Dari puluhan laporan yang masuk ke pusat data kami, ada lima laporan yang memiliki bukti kuat dan sudah kami laporkan ke Bawaslu. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Karawang," ujar Irman dalam konferensi pers di Best Friend Café, Sabtu (7/12/2024).
Irman menegaskan bahwa timnya tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak cukup bukti untuk membuktikan adanya kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
"Namun, kami tetap fokus pada laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan sejumlah oknum ASN dan kepala desa. Harapan kami, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini hingga tuntas," ujarnya.
Irman juga berharap agar proses hukum terhadap pelanggaran ini dapat memberikan efek jera di masyarakat, sehingga Pilkada Karawang di masa mendatang bisa berjalan lebih bersih, jujur, dan adil.
Tim Hukum Paslon 01, Ujang Suhana, menambahkan bahwa langkah ini bukan soal menang atau kalah dalam Pilkada, melainkan demi menyelamatkan demokrasi di Karawang.
"Laporan ini bertujuan agar di Pilkada 2029 nanti tidak ada lagi dugaan kecurangan seperti ini. Kami ingin masyarakat Karawang benar-benar dilibatkan dalam pesta demokrasi yang jujur, adil, bebas, dan rahasia. Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menyelamatkan demokrasi di Karawang?" tandas Ujang.
Dugaan pelanggaran Pilkada ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi, tidak hanya di Karawang tetapi juga di seluruh Indonesia.
• Irfan
0 Komentar