Nuansa Metro - Tanjung Morawa | Suasana di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, kembali memanas. Warga setempat mendesak PT Sumatera Timberindo Industry (STI) untuk segera menghentikan operasional pabriknya. Aksi protes yang digelar pada Rabu, 6 November, menjadi wujud kekesalan warga atas dugaan dampak pencemaran yang ditimbulkan, mulai dari polusi udara, debu kayu, hingga kebisingan mesin pabrik.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas pabrik diduga telah merusak kenyamanan hidup mereka. Polusi udara yang disertai bau menyengat dari zat kimia serta debu kayu yang beterbangan ke dalam rumah, membuat mereka khawatir akan kesehatan, terutama bagi anak-anak.
Keresahan Warga, Kebisingan hingga Dampak Kesehatan
Berbagai keluhan diutarakan warga. Suara bising mesin yang beroperasi hingga larut malam mengganggu ketenangan mereka. Anak-anak kesulitan belajar, sementara warga yang bekerja di siang hari tak dapat beristirahat dengan nyaman.
"Debu kayu masuk ke rumah, kami terpaksa menutup semua pintu dan jendela rapat-rapat. Bau zat kimia juga bikin sesak napas," ujar seorang warga.
Selain itu, kerusakan bangunan akibat getaran mesin boiler juga menjadi perhatian. Kasrin Marbun, salah satu warga, mengaku rumah kontrakannya mengalami keretakan yang memerlukan perbaikan.
Menurutnya, masalah semakin parah dengan lalu lintas truk pabrik yang kerap melewati permukiman. Jalanan desa rusak dan debu semakin banyak beterbangan, menambah penderitaan warga.
Tuntutan Hukum dan Pendampingan DPRD
Dalam upaya mencari keadilan, warga mendapat dukungan dari Paian Purba, SH, anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra. Paian menegaskan, PT STI wajib menunjukkan dokumen Amdal, IMB, serta izin operasional lainnya.
"Ini soal hak warga atas lingkungan hidup yang sehat, sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pabrik harus patuh pada regulasi," tegas Paian.
Ia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Warga, menurutnya, berhak hidup dalam lingkungan yang bersih dan nyaman.
Peninjauan Lapangan dan Harapan Solusi Konkret
Dalam mediasi yang digelar di pabrik pada Sabtu, 9 November, pihak PT STI yang diwakili Oluner dan Alex sepakat untuk meninjau langsung rumah-rumah warga terdampak pada Senin, 11 November. Paian Purba juga akan hadir untuk memastikan tindak lanjut perusahaan.
Namun, warga tetap waspada. "Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan menuntut penghentian operasional mesin blower," tegas salah satu warga.
Kini, warga menanti realisasi janji perusahaan. Harapan mereka sederhana: hidup tenang tanpa polusi dan kebisingan.
• Romson Nainggolan
0 Komentar