Nuansa Metro - Deliserdang | Polresta Deliserdang melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengambil langkah penting dalam penyelidikan dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) non fisik pada bidang kesehatan di Kabupaten Deliserdang. Pagi ini, Jumat (1/11/2024), 14 kepala puskesmas diundang untuk hadir dalam wawancara klarifikasi terkait pengelolaan anggaran dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang diterima puskesmas pada tahun anggaran 2023.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi bertanggal 12 Oktober 2024, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, dengan nomor surat 285/X/Res 3.3/2024/Sat Reskrim. Dalam surat itu, para kepala puskesmas diwajibkan membawa seluruh dokumen yang terkait dengan penggunaan anggaran DAK dan BOK tahun 2023.
Apresiasi dari Ikatan Wartawan Online Deliserdang
Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang (Iwondes), Putra Gunawan Sembiring, melalui Sekjen Iwondes, Edo Tarigan, menyatakan apresiasi atas langkah yang diambil Polresta Deliserdang. Menurut Edo, media online telah lama melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, namun laporan tersebut sebelumnya tidak mendapatkan respons dari aparat penegak hukum (APH).
“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Deliserdang. Alhamdulillah, akhirnya kepala puskesmas-puskesmas tersebut dipanggil juga. Kami berharap penyelidikan ini dilakukan secara transparan, dan apabila terbukti bersalah, para pelaku harus ditindak tegas,” ujar Edo.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Deliserdang mendambakan langkah tegas dari aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
“Semoga ini menjadi langkah awal dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Deliserdang,” pungkasnya.
Harapan Besar Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi
Selama ini, upaya pemberantasan korupsi di Deliserdang dinilai belum optimal, terutama dalam menangani kasus-kasus di lingkup pemerintahan. Masyarakat berharap besar agar kasus ini menjadi titik awal dalam membongkar praktik-praktik korupsi yang terjadi. Apabila terbukti ada penyimpangan, tindakan hukum diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku.
Pemanggilan 14 kepala puskesmas ini merupakan langkah awal yang ditunggu-tunggu masyarakat. Dengan perhatian yang terus meningkat dari masyarakat dan media, kasus ini diharapkan menjadi contoh transparansi dan ketegasan aparat dalam menangani tindak pidana korupsi di Deliserdang.
• Romson
0 Komentar