Nuansa Metro - Karawang | Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klari mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024) dan melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat pemerintahan Kecamatan Klari, PPK Kecamatan Klari, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, serta perwakilan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Panwascam Klari, H. Asep Saepudin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar pihak dalam pelaksanaan penertiban APK. Ia menjelaskan mekanisme penertiban, kriteria pelanggaran APK, sanksi bagi pelanggar, dan jadwal pelaksanaan.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan. Kita bersama-sama mengawasi tahapan akhir ini agar tercipta pemilu yang damai dan sukses di Kecamatan Klari,” ujar H. Asep.
Senada dengan itu, Irvan Ivada Hamzah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Pencegahan (PPPS) Panwascam Klari, menekankan pentingnya asas netralitas, profesionalisme, dan independensi dalam menertibkan APK. Ia juga mengingatkan agar proses penertiban dilakukan dengan transparansi dan penuh tanggung jawab.
Muhammad Yanwar Mardiansyah, Ketua PPK Kecamatan Klari, turut mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkomitmen menjaga pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa kerja sama semua pihak adalah kunci keberhasilan pemilu tanpa konflik.
Rakor berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Semua peserta sepakat untuk bekerja sama demi terciptanya pemilu yang damai dan bermartabat di Kecamatan Klari.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Panwascam Klari dalam mengawal demokrasi yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat.
• Oya
0 Komentar