Nuansa Metro - Tangerang | Konflik terkait perusakan portal dan kantor Desa Gintung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, kini memasuki babak baru. Aparat Penegak Hukum Polsek Mauk telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, menyusul adanya bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pengusaha tambang ilegal berinisial JJN.
Peristiwa ini bermula dari ketegangan antara warga Desa Gintung dan JJN, yang diduga mengelola tambang galian C ilegal di wilayah tersebut. Kurangnya komunikasi antara pengusaha dan warga memicu konflik yang berujung pada tindakan perusakan.
Kronologi Perusakan
Sebelum perusakan terjadi, JJN mengadakan pertemuan dengan dua pelaku perusakan berinisial GPNG dan ARS di sebuah rumah makan. Dalam pertemuan itu, diduga terjadi transaksi senilai Rp15 juta yang ditransfer kepada saudara Dedi, seorang pimpinan redaksi media. Selain itu, bukti transfer Rp1 juta juga dikirim ke GPNG. Uang ini diduga sebagai upaya untuk “mengondisikan” situasi.
Pada malam peristiwa, GPNG dan ARS bersama JJN terlihat mengonsumsi minuman keras di lokasi tambang ilegal. Dalam kondisi tersebut, para pelaku diduga dimanipulasi untuk merusak portal dan garis polisi yang dipasang oleh pihak berwajib.
Tindakan mereka didokumentasikan oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, yang kini menjadi bukti otentik dalam penyelidikan.
Pernyataan Aparat dan Pemerintah Desa
Menurut laporan yang diterima Polsek Mauk, GPNG dan ARS mengaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa mereka bertindak atas perintah JJN. Kepala Desa dan BPD Gintung menegaskan tidak akan menerima penyelesaian damai dan mendesak agar proses hukum terus berjalan.
"Kami ingin ini menjadi pelajaran. Pelaku utama dan dalang di balik perusakan harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini," ujar salah satu perwakilan desa.
Tuntutan Warga dan Aparat
Warga dan perangkat desa berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dan profesional. Perusakan portal desa bukan hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencoreng wibawa hukum di wilayah tersebut.
"Semua pelaku, termasuk dalang di balik layar, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melanggar hukum di masa mendatang.
Reporter : Zul
0 Komentar