Bandung - Nuansa Metro
Anggota DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, S.Pd.I., mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan memerangi permasalahan sampah. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Jumat (29/11) di Aula Pondok Pesantren Arriyadh, Desa Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Jajang menyampaikan pentingnya kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara bijak.
Jajang menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang memiliki kewajiban untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang ramah lingkungan.
"Penanganan sampah harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah berdasarkan jenisnya, serta memelihara prasarana tempat sampah yang ada," ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena belanja daring yang menghasilkan limbah kemasan dalam jumlah besar.
"Seringkali, barang yang dibeli kecil, tetapi bungkusnya sangat banyak. Kita harus mencari solusi untuk ini. Salah satu caranya adalah dengan mendaur ulang atau memanfaatkan sampah menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai ekonomi. Dengan begitu, sampah bisa menjadi sumber penghasilan yang menunjang ekonomi keluarga," tambahnya.
Jajang turut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membuang sampah.
"Hal ini diatur dalam Pasal 49 huruf b. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta," tegasnya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.
Harapan dari Pondok Pesantren Arriyadh
Dalam kesempatan yang sama, KH Jajang Kurnia, S.Ag., selaku tuan rumah sekaligus sesepuh Pondok Pesantren Arriyadh, menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus digelar di pondok pesantrennya. Ia berharap kehadiran para anggota dewan dapat memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan pondok pesantren yang masih belum selesai.
"Semoga ada kontribusi nyata dari para pejabat daerah untuk membantu penyelesaian pembangunan pondok pesantren ini," ungkapnya dengan nada bercanda.
Acara ditutup dengan doa bersama, dipimpin oleh KH Jajang Kurnia yang akrab disapa Abah. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari iman.
"Kebersihan adalah sebagian dari iman. Mari kita semua ikut berperan dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah ini kepada masyarakat luas," pungkasnya.
(Dispi/Uz)
0 Komentar