Foto : Bona Wahyunta Afriandy korban pengeroyokan yang berprofesi pengacara melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan polisi di Polsek Gunung Putri
Nuansa Metro - Bogor | Insiden kekerasan yang diduga melibatkan debt collector dari ACC Finance Kota Wisata, Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik. Peristiwa ini melibatkan pengeroyokan terhadap seorang pengacara, Bona Wahyunta Afriandy, sekaligus perampasan kendaraan milik PT Bintang Makmur Logistik (BML).
Bona, yang juga kuasa hukum perusahaan, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gunung Putri dengan nomor laporan STPL/01007/B/XI/2024/SPKT/Polsek Gn. Putri/Polres Bogor pada 16 November 2024.
Sementara itu, PT BML melalui kuasa hukumnya, Antony Silaban, juga melaporkan insiden tersebut ke Polres Bogor dengan nomor laporan STTPL/B/2180/XI/2024/SPKT/Rest.Bogor/Polda Jabar pada 26 November 2024.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Bona mendapat kabar dari kantornya mengenai satu unit truk dengan nomor polisi F 9456 FH yang ditahan debt collector ACC Finance di Ruko Medison, Kota Wisata Cileungsi. Ia segera menuju lokasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Setibanya di lokasi, Bona, yang telah memperkenalkan diri sebagai advokat dan menunjukkan identitas resmi, meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak pengurus perusahaan. Namun, debt collector justru bereaksi dengan kasar, menghina profesi Bona, dan memintanya menandatangani berkas yang bukan wewenangnya.
Ketegangan meningkat hingga terjadi pengeroyokan. Bona diserang oleh sekelompok debt collector yang berjumlah sekitar 30 orang. Ia dipukul, ditarik paksa keluar dari kendaraan, hingga jatuh ke aspal.
Akibat insiden tersebut, Bona mengalami luka di lutut, keseleo pada kaki kanan, dan benturan di kepala yang membuatnya sulit beraktivitas normal.
Selain itu, truk milik PT BML juga dirampas secara paksa oleh kelompok tersebut.
Desakan Hukum
Antony Silaban, kuasa hukum PT BML, mengecam tindakan brutal tersebut. Ia meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Kami mendesak Kapolsek Gunung Putri dan Kapolres Bogor untuk segera menangkap dan menahan para pelaku pengeroyokan dan perampasan kendaraan," tegasnya.
Antony juga menyoroti tanggung jawab ACC Finance dalam kasus ini. "ACC Finance harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya yang telah merugikan klien kami secara fisik, mental, dan material," tambahnya.
Langkah Hukum Berlanjut
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan laporan telah dilayangkan oleh dua pihak korban, yakni Bona Wahyunta dan PT BML. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghentikan praktik premanisme yang merugikan masyarakat.
Bona sendiri hingga kini masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya, sementara PT BML terus memperjuangkan haknya terkait kendaraan yang dirampas.
Reporter: Zul
0 Komentar