Nuansa Metro - Karawang | Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dimulai pertengahan Oktober, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang langsung mengambil langkah tegas dengan membersihkan baliho program Hari Jadi Karawang ke-391 dan baliho program pemerintah lainnya yang memuat foto Bupati petahana, H. Aep Saepulloh. Tindakan ini mengikuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang yang dipimpin oleh Engkus Kusnadi.
Langkah pembersihan baliho ini merupakan tindak lanjut atas imbauan Bawaslu Karawang yang meminta agar setiap baliho yang menampilkan calon petahana segera diturunkan. Bawaslu mengingatkan bahwa calon petahana yang kembali maju dalam pilkada tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas jabatannya untuk berkampanye, termasuk memanfaatkan baliho yang menampilkan foto dirinya.
Romadhoni, perwakilan tim hukum Acep-Gina, mengapresiasi upaya PJs Bupati Karawang yang mulai membersihkan billboard dan spanduk yang masih terpampang di kantor-kantor OPD. Namun, ia menegaskan bahwa masih terdapat baliho bergambar petahana di berbagai lokasi, seperti kantor kecamatan, kantor desa, hingga wilayah terpencil.
"Kami berharap agar semua billboard, baliho, dan spanduk yang masih memuat gambar petahana, H. Aep Saepulloh, segera diturunkan," ujar Romadhoni.
Meskipun rekomendasi Bawaslu sudah dikeluarkan dan langkah pembersihan telah dimulai, beberapa baliho masih terlihat terpasang di beberapa wilayah Karawang. Menanggapi hal ini, tim hukum Acep-Gina mendesak PJs Bupati untuk mengeluarkan instruksi tertulis agar seluruh foto petahana segera diturunkan dari kantor-kantor pemerintah, termasuk OPD, kecamatan, desa/kelurahan, dan instansi lainnya.
“Besok kami bersama teman-teman tim hukum Acep-Gina akan kembali bersilaturahmi ke PJs Bupati Karawang untuk mempertegas perihal penurunan baliho, netralitas ASN, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil,” tambah Romadhoni.
Romadhoni juga menyoroti adanya dugaan kesengajaan dalam membiarkan baliho bergambar petahana tetap terpasang selama masa kampanye. Menurutnya, meskipun pembersihan dilakukan secara bertahap oleh organisasi perangkat daerah (OPD), masih banyak baliho yang belum diturunkan, terutama di wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa.
"Kenapa ini tidak bisa dilakukan dari awal? Kami sudah beberapa kali audiensi dengan PJs, DPRD, dan Bawaslu sebelum tindakan ini baru mulai diambil," keluhnya.
Ia menegaskan agar seluruh instansi segera mengganti baliho yang memuat foto petahana dengan foto PJs Bupati Karawang, Pak Teppy, sebagai bentuk netralitas selama masa kampanye.
"Setelah masa cuti habis, foto petahana boleh dipasang kembali, tetapi untuk sekarang, demi keadilan, harus diturunkan," tegas Romadhoni.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang, sehingga tercipta kompetisi yang adil dan demokratis.
• Irfan
0 Komentar