Headline News

Tim Hukum Acep-Gina Datangi Bawaslu Karawang, Pertanyakan Lambannya Penanganan Pelanggaran Pilkada


Nuansa Metro - Karawang |  Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 1, Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara, mendatangi kantor Bawaslu Karawang pada Kamis, 10 Oktober 2024. Mereka mempertanyakan lambatnya penanganan dugaan pelanggaran Pilkada yang telah mereka laporkan, termasuk soal baliho calon petahana yang masih marak dan dugaan keterlibatan PKK serta sejumlah kepala desa dalam kampanye.

Asep Agustian, SH. MH., Ketua Tim Kuasa Hukum Acep-Gina, menegaskan bahwa dari delapan laporan yang diajukan ke Bawaslu, tidak ada satu pun yang menunjukkan perkembangan signifikan. 

"Apa yang sudah kita laporkan, sama sekali belum ada progres yang baik. Makanya hari ini kita datang ke Bawaslu," ungkap Asep. 

Ia menilai lambannya respon Bawaslu menjadi pertanyaan terkait tugas dan fungsi lembaga pengawas pemilu tersebut.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum juga mengungkapkan kekecewaan terhadap dugaan Ketua KPU Karawang yang terlihat makan bersama calon petahana. Tindakan ini, menurut mereka, telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindaklanjuti. 

"Kami sudah laporkan ke DKPP, tapi belum ada tindakan. Kami meminta Ketua Bawaslu dan Ketua KPU dicopot dari jabatannya. Laporan sudah banyak, tapi penanganannya lambat. Kita minta gerak cepat karena waktu menuju hari pencoblosan sudah semakin dekat," tegas Asep.

Pontas Hutahaen, SH. MH., anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Karawang terkait baliho pemerintahan yang menampilkan calon petahana. 

Namun, hingga kini, masih banyak baliho yang bertebaran di berbagai sudut wilayah.

"Satpol PP harus segera bertindak menertibkan baliho ini. Jika mereka tidak bergerak, itu berarti mereka berpihak pada calon petahana, padahal ASN harus bersikap netral dalam Pilkada," ujar Pontas.

Ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu dan KPU terus diungkapkan tim hukum Acep-Gina, yang berharap lembaga terkait dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran tersebut demi menjaga netralitas dan keadilan dalam Pilkada Karawang 2024.


• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro