Nuansa Metro - Medan | Provos Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar razia gabungan di Jalan Bhayangkara, tepat di depan markas Satbrimob Polda Sumut, Jumat, 4 Oktober 2024.
Kegiatan yang bertujuan menegakkan ketertiban lalu lintas ini dipimpin oleh AKP Laurensius Siahaan, S.H., Kasi Provos Satbrimob Polda Sumut, dan didampingi oleh Kasubnit Gakkum Polrestabes Medan, Ipda Rezeki Pandiangan. Razia ini berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang kerap mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kendaraan tersebut langsung ditilang oleh petugas karena dianggap melanggar peraturan lalu lintas.
"Razia ini merupakan upaya kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran yang kerap menimbulkan keresahan, sehingga kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini," tegas AKP Laurensius Siahaan.
Operasi ini berlangsung tertib, dan para pelanggar diberi imbauan untuk segera memperbaiki kendaraannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Razia gabungan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Brimob dan Satlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Masyarakat diharapkan untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
• romson nainggolan
0 Komentar