Nuansa Metro - Karawang | Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil menangkap dua pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 29 September 2024 di Dusun Sukamaju, Desa Telukjambe Timur, Kecamatan Telukjambe Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV yang mengungkap identitas pelaku.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Solikhin, dalam keterangannya pada Rabu (9/10/2024), menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menjadi awal dari proses pengungkapan kasus ini.
"Setelah menerima laporan, Tim Taktis Sanggabuana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas para pelaku dari rekaman CCTV," ujar IPDA Solikhin.
Kedua pelaku, GL (27) dan IR (39), ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Dusun Babakan Ngantay, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (8/10/2024) pukul 16.30 WIB.
Saat melakukan aksinya, pelaku tidak segan melukai korbannya, HA, di lokasi kejadian di sekitar Jembatan Kalikupu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku, satu unit Honda PCX, satu unit Honda Beat hasil kejahatan, serta beberapa ponsel dan barang lain, termasuk helm, jaket, dan tas selempang.
"Saat ini, Tim Taktis Sanggabuana masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup IPDA Solikhin.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Karawang, dan polisi terus berupaya mengungkap jaringan pelaku agar tidak ada lagi korban yang jatuh.
• Red