Nuansa Metro - Karawang | Polemik antara pengelola jasa parkir dan pengelola penitipan helm di RSUD Karawang hingga kini masih belum menemukan solusi. Boy Rusman, pengelola jasa penitipan helm, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak RSUD Karawang yang belum juga menindaklanjuti janji mediasi.
Menurut Boy, pihak RSUD melalui H. Lutfhi, Humas RSUD Karawang, sebelumnya telah berjanji untuk memediasi perselisihan ini dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum terealisasi.
"Saya sudah bertemu dengan Pak Lutfhi beberapa waktu lalu untuk mempertanyakan tindak lanjut mediasi ini. Namun hingga sekarang, janji tersebut belum juga dilaksanakan. Kami merasa pihak RSUD terkesan mengabaikan persoalan ini," kata Boy saat ditemui di kantin RSUD Karawang, Rabu (16/10/2024).
Boy menegaskan bahwa pihaknya tetap menuntut pengelola parkir RSUD untuk segera mengembalikan uang Surat Perjanjian Kerja (SPK) terkait pengelolaan jasa penitipan helm.
"Kami mohon, pengelola parkir segera mengembalikan uang SPK tersebut, tanpa perlu menunggu mediasi lebih lama lagi," tuntut Boy.
Di sisi lain, Humas RSUD Karawang, H. Lutfhi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan perselisihan ini kepada Direktur RSUD Karawang. Namun, Direktur RSUD menyatakan bahwa masalah tersebut berada di luar tanggung jawab rumah sakit.
"Kami sudah memanggil pihak pengelola parkir, dalam hal ini MD Parking yang dipimpin oleh Rano Sunaryo, untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan pengelola penitipan helm. Kami berharap kedua belah pihak bisa duduk bersama dan menemukan solusi yang adil," ujar Lutfhi.
Lutfhi juga menambahkan bahwa RSUD Karawang tidak mengetahui secara detail mengenai SPK jasa penitipan helm tersebut, dan berharap agar perselisihan bisa diselesaikan dengan win-win solution.
Dengan kondisi yang berlarut-larut, masyarakat berharap agar kedua pihak dapat segera mencapai kesepakatan agar pelayanan di RSUD Karawang tidak terganggu oleh perselisihan ini.
• Irfan