Headline News

Pelaksanaan Proyek LABKESDA Karawang Dinilai Lalai, Marojak : "Keselamatan Pekerja Terancam"


Nuansa Metro - Karawang |  Proyek pembangunan Gedung UPTD LABKESDA di Kecamatan Karawang Barat yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2024, kini tengah menjadi sorotan. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Persada Sejahtera Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.453.983.876,97. 

Namun, proyek tersebut diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Menurut informasi, proyek pembangunan yang dimulai pada Juli 2024 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender ini belum sepenuhnya mematuhi standar keselamatan kerja (K3) yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Hal ini diungkapkan oleh Marojak, Ketua LSM DPW ICON-RI, yang menekankan pentingnya penerapan sertifikasi K3 dalam setiap proyek konstruksi, terutama yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.

"Keselamatan kerja adalah hal yang sangat penting, terutama di proyek bangunan bertingkat. Setiap perusahaan jasa konstruksi wajib memiliki sertifikasi K3 untuk memastikan perlindungan pekerja selama proyek berlangsung," ujar Marojak.

Ia juga menyayangkan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terhadap penerapan standar K3 di lapangan. Menurutnya, jika pelaksana proyek tidak mematuhi aturan K3, maka pemerintah harus mengambil tindakan tegas, mulai dari peringatan, denda, hingga pemutusan kontrak.

"Ini bukan hanya soal peraturan, tetapi tentang nyawa pekerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya selama bekerja. Sudah ada peraturan jelas, seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker terkait K3, tapi kenapa Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkesan diam saja? Apa sanksi bagi pelaksana proyek yang membandel?," tambah Marojak.

Proyek pembangunan gedung UPTD LABKESDA ini diharapkan menjadi contoh bagi proyek-proyek lain dalam hal kepatuhan terhadap regulasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan kerja. 

Namun, jika kelalaian dalam penerapan aturan terus dibiarkan, risiko kecelakaan kerja akan meningkat dan bisa berakibat fatal bagi para pekerja.

Penting bagi pihak berwenang, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan bahwa keselamatan kerja menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan di wilayahnya.


• Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro