Headline News

LKSA Al Munawar di Karawang Diduga Beroperasi Tanpa Izin Dinas Sosial


Nuansa Metro - Karawang |  Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al Munawar yang berlokasi di Dusun Jati Manggah, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diduga beroperasi tanpa izin resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang. Dugaan ini muncul seiring dengan adanya masalah administrasi terkait data anak-anak yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Solehudin, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinsos Karawang, mengonfirmasi saat ditemui di kantornya pada tanggal 26 September 2024. 

"Ya, yayasan tersebut memang ada sedikit masalah dengan data anak-anak santrinya. Kami berencana melakukan pengecekan langsung ke yayasan besok," ujarnya.

Lebih lanjut, Solehudin menjelaskan bahwa proses perpanjangan izin yayasan Al Munawar masih dalam pengajuan. 

"Izin mereka memang belum diperpanjang, Bu Kadis juga kaget kenapa anggaran bisa turun padahal izin belum diperpanjang," tambahnya, seraya menyarankan agar pihak yang bersangkutan menghubungi Asep Akhmad, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, untuk penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Fatih Hanif Afiffudin, Ketua Tim Kerja Kelompok Substansi Pemberdayaan Sosial PSKS, menyebut bahwa perizinan yayasan saat ini sedang dalam proses.

 "Terkait anggaran, itu bukan kewenangan bidang saya. Fokus kami hanya pada perizinan lembaga," jelasnya.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya terkait bagaimana anggaran bisa tetap cair meskipun izin operasional yayasan belum diperpanjang. Pihak terkait diharapkan segera menyelesaikan proses perizinan agar operasional LKSA Al Munawar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


• Kojek

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro