Nuansa Metro - Karawang | Proyek normalisasi di Dusun Pangkalan, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, dengan panjang 155,50 meter dan tinggi 1,20 meter, dilaporkan mengalami ambles hanya dalam waktu lima bulan setelah pengerjaan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Mutiara Persada dengan kontrak senilai Rp. 143.991.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, H. Rusman, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Nanti saya akan tegur pelaksana proyek. Itu masih dalam masa pemeliharaan, dan saya akan meminta agar segera diperbaiki,” ucapnya singkat.
Namun, menurut Marojak, Ketua LSM DPW ICON-RI, permasalahan utama terletak pada lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Karawang.
“Jika pengawasannya ketat, tidak mungkin pekerjaan ambles seperti itu. Pengawasan yang tidak maksimal menyebabkan hasil konstruksi yang tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marojak menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh dari pihak pemerintah daerah sangat diperlukan.
"Ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kualitas pondasi dan perencanaan proyek. Mungkin pembangunan ulang diperlukan agar bangunan tersebut bisa memenuhi standar yang diharapkan dan aman digunakan. Pemilihan kontraktor yang kompeten serta pengawasan yang lebih ketat harus menjadi prioritas ke depannya," pungkasnya.
Ditempat terpisah H. Riki pelaksana proyek tersebut mengungkapkan kepada nuansa metro, bahwa perbaikan pekerjaan normalisasi SP di Gempol Karya yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki.
"Besok juga akan segera diperbaiki," ujarnya, Selasa 22 Oktober 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi tanda tanya besar mengenai kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di daerah tersebut, yang seharusnya bermanfaat dalam jangka panjang namun justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dalam waktu yang sangat singkat.
• Kojek