terkini

Ketua Relawan Kopi Hitam Tegaskan, Simbol "Karawang Maju" Bukan Urusan Netralitas ASN

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Jumat, 11 Oktober 2024, 16:06 WIB Last Updated 2024-10-11T09:06:12Z

Nuansa Metro - Karawang |  Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, dengan nomor 200.2.6/4817/BKPSDM, memicu diskusi hangat. Surat ini berisi larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan simbol dan slogan "Karawang Maju" selama masa kampanye Pilkada Kabupaten Karawang. Ketua Relawan Kopi Hitam, Ahmad Saepudin Jarkasih, atau yang lebih akrab dipanggil Agay, merespon tegas perihal ini.

Agay menyatakan bahwa penggunaan slogan "Karawang Maju" tidak ada kaitannya dengan netralitas ASN. Menurutnya, slogan tersebut adalah bagian dari "City Branding" Kabupaten Karawang yang dimiliki pemerintah, bukan atribut politik.

"Yang seharusnya tidak boleh menggunakan simbol ini adalah tim sukses yang sedang berkontestasi dalam Pilkada, bukan ASN," ujar Agay dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Agay menegaskan bahwa netralitas ASN sudah merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. ASN, lanjutnya, memang tidak boleh ikut serta dalam kampanye politik karena tugas pokok dan fungsi mereka berbeda dengan kegiatan kampanye.

Menurut Agay, ASN harus tetap menjalankan tugas sesuai anggaran dan program yang sudah disahkan oleh pemerintah. Penggunaan slogan "Karawang Maju" sebagai bagian dari branding daerah tidak bisa dilarang hanya karena ada masa kampanye Pilkada. 

"Yang tidak boleh adalah ASN atau kepala desa ikut terlibat aktif dalam kampanye," tegasnya.

Selain itu, Agay menyarankan agar Sekda lebih fokus mengeluarkan surat imbauan terkait penurunan baliho bergambar calon bupati petahana, atau menindak tegas ASN dan kepala desa yang terlibat dalam politik praktis.

Menurutnya, Bawaslu juga harus melarang semua tim sukses pasangan calon (paslon) menggunakan slogan "Karawang Maju" karena itu adalah aset pemerintah. 

"Ini yang berdampak langsung pada isu netralitas ASN, yang perlu dibuktikan dengan tindakan nyata," tambahnya.

Agay berharap masyarakat Karawang bisa melihat bahwa pemerintah berperan sebagai "rumah bagi semua", menjaga netralitas dan keseimbangan dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, ia menutup pernyataannya, "Netralitas ASN harus dijaga, namun jangan sampai branding kota yang telah dibiayai oleh pemerintah ikut dilarang digunakan." Tandasnya.


• Red
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua Relawan Kopi Hitam Tegaskan, Simbol "Karawang Maju" Bukan Urusan Netralitas ASN

Terkini

Topik Populer

Iklan