Nuansa Metro - Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyelimuti proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated di Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Pada Jumat, 25 Oktober 2024, tim penyidik memanggil seorang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sedang hangat dibicarakan ini.
Saksi yang diperiksa adalah IB, Direktur Utama PT Master Steel, yang hadir untuk memberikan keterangan terkait penyidikan terhadap tersangka DP. Dalam keterangannya, IB diharapkan dapat membantu penyidik memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dan melengkapi berkas perkara terkait proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, termasuk pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan salah satu upaya penting dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi yang telah menarik perhatian masyarakat luas.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas pembangunan infrastruktur negara.
• sumber : Humas Kejagung