Nuansa Metro - Jakarta | Dewan Pers mencatatkan peningkatan jumlah pengaduan terkait pemberitaan dari tahun ke tahun. Meski begitu, sebagian besar kasus dapat diselesaikan dengan baik melalui Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.
Indria Purnamahadi, editor buku Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers, menyampaikan bahwa pada tahun 2022, terdapat lebih dari 600 pengaduan yang masuk. Dari jumlah tersebut, 95,9 persen berhasil diselesaikan oleh Komisi Pengaduan.
“Pada 2023, jumlah pengaduan meningkat menjadi 813 kasus. Namun, berkat kerja keras para analis senior di Komisi Pengaduan, 97,7 persen pengaduan berhasil kami tangani dan selesaikan,” ujar Indria saat ditemui dalam sebuah acara di Jakarta.
Dia menambahkan, peran Dewan Pers dalam menegakkan kode etik jurnalistik sangat penting. Melalui proses pengawasan yang ketat, Dewan Pers memastikan para jurnalis bekerja sesuai prinsip-prinsip kerja pers yang benar.
"Penyelesaian dilakukan oleh analis di Dewan Pers yang memastikan bahwa jurnalis bekerja sesuai kode etik jurnalistik atau tidak," jelasnya.
Dengan kinerja yang hampir sempurna, Dewan Pers berharap terus mampu menjaga profesionalisme pers di Indonesia serta memastikan media tetap memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
• Zul