Nuansa Metro - Karawang | Berbagai dugaan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Karawang terus bermunculan, namun penanganannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang dinilai belum optimal. Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Acep-Gina, menyebut kinerja Bawaslu "mandul" karena dinilai lambat dan kurang tegas dalam menangani laporan dugaan pelanggaran yang terjadi, mulai dari kampanye di tempat ibadah hingga keterlibatan aparatur negara.
Direktur Advokasi Tim Pemenangan Acep-Gina, Asep Agustian, mengungkapkan bahwa Bawaslu Karawang seakan selalu beralasan "belum cukup bukti" dalam setiap laporan yang diajukan, meskipun pihaknya telah melengkapi laporan tersebut dengan bukti foto dan video.
“Setiap laporan yang kami buat selalu ada alasan belum cukup bukti, padahal dalam setiap laporan sudah kami lampirkan bukti pendukung,” ujar Asep pada Minggu (27/10/2024).
Menurut Asep, lemahnya respon dari Bawaslu Karawang ini justru memperburuk situasi dan membuat dugaan pelanggaran Pilkada semakin meningkat. Ia menilai, pelanggar Pilkada seolah merasa Bawaslu Karawang tidak serius dalam menjalankan tugas pengawasan sehingga keberadaan mereka diabaikan.
Kampanye di Masjid dan Lambannya Respons Bawaslu
Salah satu laporan terbaru yang diajukan Tim Acep-Gina terkait kampanye yang dilakukan di dalam Masjid Jamie Al-Hidayah, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel oleh tim relawan Paslon nomor urut 2.
Asep menyatakan bahwa laporan tersebut sudah jelas karena ada saksi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang hadir di lokasi, dan seharusnya Bawaslu Karawang hanya perlu mengonfirmasi bukti dari Panwascam yang hadir sebagai saksi.
“Ini kan seharusnya Bawaslu tinggal komunikasi saja dengan Panwascam yang hadir di lokasi. Tidak perlu lagi berbelit-belit meminta tambahan bukti dari kami,” tegas Asep.
Bandingkan dengan Kinerja Bawaslu di Daerah Lain
Asep Agustian pun membandingkan Bawaslu Karawang dengan Bawaslu di daerah lain, seperti di Kota Semarang yang dinilai lebih tegas dan cepat bertindak. Ia mencontohkan bahwa Bawaslu Semarang pernah menggerebek pertemuan lurah yang diduga mendukung salah satu Paslon.
“Di Semarang, Bawaslu mereka sampai melakukan penggerebekan terhadap pertemuan lurah. Sedangkan di sini (Karawang), setiap laporan dugaan pelanggaran selalu beralasan belum cukup bukti,” kritik Asep.
Dugaan Ketidaknetralan Bawaslu
Dengan waktu yang semakin dekat menuju hari pencoblosan, Asep mengingatkan Bawaslu Karawang agar menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak “melembek”. Jika terus-menerus berdalih “belum cukup bukti” pada setiap laporan dari tim Paslon 01, ia khawatir muncul kesan ketidaknetralan Bawaslu Karawang yang bisa dianggap memihak salah satu pasangan calon.
“Awas, jangan sampai Bawaslu yang dibiayai dan digaji oleh APBD justru terindikasi memihak pada salah satu Paslon,” pungkas Asep.
Laporan ini menyoroti harapan masyarakat agar Bawaslu Karawang bertindak lebih tegas dan cepat dalam menjaga integritas Pilkada yang jujur dan adil di Kabupaten Karawang.
• Red