terkini

Gaji Dipotong Untuk Simpanan Wajib, Puluhan Eks Buruh Kontrak Tuntut Dana Dikembalikan

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Jumat, 18 Oktober 2024, 12:47 WIB Last Updated 2024-10-18T06:03:13Z

ilustrasi


Nuansa Metro - Karawang |  Puluhan mantan pekerja kontrak PT Pindo Delli di Karawang menyampaikan keluhan terkait uang simpanan wajib yang mereka simpan melalui koperasi perusahaan. Para mantan pekerja kontrak ini mengaku belum menerima simpanan wajib mereka, meskipun gaji mereka selama masa kerja rutin dipotong sebesar Rp 50.000 setiap bulannya.

Dua orang perwakilan mantan pekerja kontrak, berinisial AB dan KS, mengisahkan pengalaman pahit yang mereka alami kepada Nuansa Metro.

 "Selama bekerja, kami dipotong Rp 50.000 setiap bulan untuk simpanan wajib koperasi. Tapi saat saya ingin mengecek di kantor koperasi Pindo Delli 2, saya malah tidak diizinkan masuk," ungkap AB yang diamini KS, pada Selasa 15 Oktober 2024.

AB juga menjelaskan bahwa simpanan wajib yang ia kumpulkan selama bekerja mencapai delapan juta rupiah.

 "Ini tahun 2022, saya berhenti di 2023, tapi sejak 2023 kami sudah tidak menerima struk setoran lagi, meskipun pemotongan tetap dilakukan sampai saya berhenti," paparnya.

Kasus ini tidak hanya dialami oleh AB dan KS. Mereka menyatakan banyak mantan pekerja kontrak lain yang menghadapi masalah serupa, dengan jumlah simpanan wajib yang bervariasi, bahkan ada yang mencapai 14 juta rupiah.

 "Begitu mulai bekerja, gaji kami langsung dipotong oleh koperasi. Ada banyak yang mengalami hal ini, kami sudah berusaha menghubungi pihak koperasi namun sulitnya minta ampun. Padahal kami ingin mengambil hak kami. Kami sebagai orang kecil sangat membutuhkan uang itu," tutur KS.

Total 28 orang kini bersatu menyuarakan kasus mereka, dan AB dan KS meyakini masih ada banyak mantan pekerja lain yang mungkin juga mengalami kerugian yang sama.

 "Kami yang berkumpul ini 28 orang, tapi mungkin lebih banyak lagi yang belum bersuara," tambah KS.

Para mantan buruh ini berharap pihak terkait segera menindaklanjuti permasalahan mereka dan memenuhi hak-hak yang seharusnya menjadi milik mereka. Jika masalah ini tidak segera dituntaskan, mereka berencana untuk melangkah ke jalur hukum.

Ditempat terpisah pihak pengurus Koperasi Pindo Deli, Adil Teguh yang beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya dan fasilitas WhatsApp tidak merespon.

• Red
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gaji Dipotong Untuk Simpanan Wajib, Puluhan Eks Buruh Kontrak Tuntut Dana Dikembalikan

Terkini

Topik Populer

Iklan