Nuansa Metro - Karawang | Pihak Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan RA (40), seorang pekerja seks komersial (PSK), kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku, yang berinisial MH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, ditangkap tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen, tindakan pembunuhan dilakukan secara spontan oleh MH karena "dibakar oleh api cemburu." Kejadian terjadi pada malam Selasa, 1 Oktober 2024.
Kronologi Kejadian
Pada hari Minggu, 29 September 2024, MH secara sengaja mengajak RA untuk berkencan. Namun, permintaannya ditolak karena kondisi MH yang dalam keadaan mabuk. Kejadian semakin memanas ketika dini hari berikutnya, MH melihat RA bersama seorang pria lain di suatu tempat.
Dalam keadaan emosional, MH mengambil satu bilah pisau dapur dan menusuk RA di bagian bawah ketiak. Luka tusukan yang parah menyebabkan RA langsung jatuh tersungkur. Warga setempat segera melarikan korban ke Rumah Sakit Hastin di Rengasdengklok Utara, namun RA dinyatakan meninggal dunia di tempat tersebut.
Penangkapan Pelaku
Warga yang menyaksikan kejadian segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Rengasdengklok. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, MH berhasil ditangkap di Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Saat ini, MH telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam oleh pihak kepolisian. Selain penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau dapur dan satu set pakaian, termasuk pakaian dalam korban.
Pernyataan Kapolres Karawang
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti yang dapat membantu proses penyidikan,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan menunjukkan kesigapan polisi dalam menangani tindak kejahatan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Tindak Lanjut
Polres Karawang akan terus melakukan penyidikan untuk memastikan seluruh fakta terkait kejadian ini terungkap dengan jelas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa depan.
• red