Nuansa Metro - Karawang | Idam Kholid, seorang warga Dusun Ardai Jaya, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, mengalami kejadian yang membuatnya geram dan kecewa. Ia diberitahu oleh seorang anggota Pantarlih Desa Sabajaya bahwa namanya tercatat telah meninggal dunia. Hal ini tentu saja membuat Idam terkejut, mengingat ia masih dalam keadaan sehat walafiat.
Merasa dirugikan dan terhina, Idam segera melaporkan kejadian tersebut kepada media awak media.
"Saya sangat kaget dan kecewa ketika diberitahu oleh anggota Pantarlih bahwa nama saya dinyatakan meninggal. Ini jelas kelalaian yang tidak bisa diterima," ungkap Idam dengan nada kesal.
Menanggapi keluhan Idam, tim media mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kantor Kecamatan Tirtajaya. Namun, yang mereka terima bukan jawaban yang memadai, melainkan sikap tidak bersahabat dari salah satu pegawai kecamatan.
Pegawai tersebut bahkan membentak dengan mengatakan "Bapak jangan cari masalah," seolah-olah mencoba menghalangi tugas jurnalistik yang sedang dijalankan. Sikap ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.
Ketua PPS Desa Sabajaya, H. Usup, ketika dimintai keterangan, menjelaskan bahwa data yang menyatakan Idam Kholid telah meninggal dunia berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui PPK.
"Itu informasi dari Kemendagri, bukan dari kami. Pantarlih hanya melaksanakan tugas sesuai tupoksi mereka," kata H. Usup pada 3 September 2024.
Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lebih lanjut, mengingat informasi yang disampaikan oleh anggota Pantarlih bertentangan dengan pernyataan H. Usup.
Dalam kondisi ini, Idam disarankan untuk segera memperbaiki data kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Karawang agar kesalahpahaman seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Meski telah dibuat video klarifikasi mengenai status Idam Kholid, namun nama dan data dirinya masih belum sepenuhnya terkonfirmasi kebenarannya. Penting bagi Idam dan masyarakat lainnya untuk melengkapi data administrasi kependudukan mereka.
Sebagai warga yang awam, Idam mungkin memerlukan penjelasan yang lebih mendalam mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat, agar kekecewaannya dapat terobati dengan kelengkapan data yang otentik.
Reporter : JEK
0 Komentar