Nuansa Metro - Bekasi | Kepolisian telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait penemuan tujuh mayat yang mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Peristiwa ini mengejutkan warga yang menemukan jasad-jasad tersebut pada pukul 06.00 WIB.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa tiga dari tersangka tersebut diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam. Saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah senjata tajam tersebut benar-benar digunakan dalam insiden yang diduga melibatkan tawuran ini.
Karyoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mereka yang dianggap terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jika seseorang bersiap untuk tawuran, kemungkinan besar mereka membawa senjata. Namun, kami masih mendalami kebenarannya," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aksi sekelompok orang yang melarikan diri ke sungai saat patroli polisi berlangsung. Patroli tersebut, menurut Karyoto, dilakukan pada pukul 03.00 WIB, waktu yang biasanya digunakan warga untuk beristirahat. Ia menekankan bahwa patroli itu sah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolda juga menyatakan keprihatinannya atas insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Dalam penanganan kasus ini, pihaknya akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
Sementara itu, polisi menduga penemuan mayat-mayat tersebut berkaitan dengan aksi tawuran. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif serta para pelaku yang terlibat dalam insiden tragis ini. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, yang terus bekerja keras untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
• Red