Nuansa Metro - Bima | Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, tim yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid berhasil membekuk sepasang pengedar asal Kabupaten Dompu saat hendak melakukan transaksi narkoba di Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, DR (28) dan MS (41), keduanya warga Kandai, Kecamatan Woja, Dompu, ditangkap di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima. Mereka menggunakan mobil Isuzu Panther berplat merah yang diduga merupakan mobil dinas.
Dalam penggeledahan di lokasi pertama, Tim Kaisar Hitam menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, rokok, tisu, korek gas, 2 handphone, kartu ATM, uang tunai Rp 250 ribu, dan kendaraan Isuzu Panther. Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi warga dan petugas SPBU.
Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah orang tua DR di Kelurahan Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Di lokasi tersebut, salah satu target lainnya berhasil melarikan diri, namun polisi menyita sejumlah barang bukti seperti plastik klip kosong, bong, korek api, sendok sabu, dompet, tabung kaca, dan uang tunai Rp 480 ribu.
Pengembangan berlanjut ke rumah YS di wilayah yang sama. Namun, target ini juga kabur sebelum polisi tiba. Di lokasi ketiga, polisi berhasil menyita 2 bong, plastik klip kosong, handphone, dan isolasi bening.
Total barang bukti sabu yang disita mencapai 8,9 gram. Kedua pelaku kini ditahan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas pelakunya," tutup Iptu Dediansyah.
• Rls/Red