Nuansa Metro - Tangerang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penyegelan terhadap bangunan restoran Bebek Kaleyo yang terletak di Jl. A. Damayati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang. Penyegelan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, sebagai tindakan tegas terhadap bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa 17 September 2024.
Dasar dari penyegelan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya adalah Permendagri No. 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Pegawai Satpol PP. Selain itu, surat peringatan dan klarifikasi terkait izin bangunan telah dikeluarkan pada bulan Maret 2024, namun hingga saat ini perizinan belum juga selesai.
Proses Penyegelan
Penyegelan dimulai pada pukul 14.10 WIB, dipimpin langsung oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Bpk. Jose AV Cabral. Pada saat penyegelan, tim Satpol PP bertemu dengan mandor lapangan, Bpk. M. Abdul Mu'min, yang menyampaikan bahwa proses pembangunan restoran sudah mencapai 85%. Terdapat 17 pekerja di lokasi, terdiri dari 12 pekerja bangunan dan 5 pekerja dapur.
Mandor menyatakan bahwa proses perizinan sedang dalam pengurusan oleh bagian legal perusahaan, yang ditangani oleh Bpk. Fani.
Pihak yang Terlibat
Selain Kabid Gakumda, hadir pula beberapa anggota Satpol PP lainnya seperti Bpk. Safrudin (Kasi Hurtaga), serta sejumlah PPNS termasuk Jarod dan Sukari. Tim dari Bidang Gakumda dan Binmas juga turut mendampingi dalam kegiatan ini.
Kesimpulan
Kegiatan penyegelan berjalan lancar dan kondusif, selesai pada pukul 15.00 WIB. Dengan penyegelan ini, aktivitas pekerjaan di lokasi dihentikan sementara hingga perizinan PBG dapat diselesaikan oleh pemilik bangunan. Mandor lapangan juga diminta untuk menyerahkan identitas diri sebagai penanggung jawab sementara.
Pemerintah berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku usaha dapat lebih patuh terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait izin mendirikan bangunan, demi tertibnya pembangunan di Kota Tangerang.
• Rls/Zul